Gosip

Makanya Jangan Pakai Narkoba, Virgoun Saja Nyesel Banget Usai Ditangkap Polisi

Virgoun Instagram

Polres Jakarta Barat menghadirkan Virgoun dalam giat rilis kasus narkoba yang menjerat vokalis Last Child tersebut.

Virgoun juga diberi kesempatan untuk bicara di depan awak media. Sudah bisa ditebak, ayah tiga anak itu menyesal dan minta maaf atas perbuatannya ini.

“Assalamualaikum, hari ini saya pribadi ingin menyampaikan atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba saya mau mohon maaf pada semua pihak,” kata Virgoun di Polres Jakarta Barat, Selasa (25/6).

PA dan Virgoun ketika diamankan [merdeka.com]

Virgoun uga menyampaikan maaf untuk ketiga anaknya.

“(Maaf untuk) masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band,” ujarnya.

Virgoun berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi. Ke depan, dia akan menjadi pribadi yang lebih baik.

“Mudah-mudahan, insya Allah ini jadi yang pertama dan terakhir. Mudah-mudahan, insya Allah ke depannya saya menjadi manusia yang lebih baik lagi,” ucap Virgoun.

“Terima kasih kepada segenap tim penyidik yang sudah berbaik hati dalam proses saya menjalani proses hukum yang berjalan dan juga terima kasih terhadap perhatian teman-teman wartawan semua. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, terima kasih,” kata dia lagi.

Virgoun diamankan polisi di dalam kamar kosan di bilangan Ampera, Jakarta Selatan pada 20 Juni 2024. Tak sendiri, dia juga ditangkap bersama seorang perempuan berinisial PA.

Virgoun [Instagram]

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu klip sabu sisa pakai dan sebuah cangklong serta bong dari botol plastik.

Virgoun dan PA ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman rehabilitasi atau penjara empat tahun.

“Terhadap para ketiga tersangka kita tetapkan dengan persangkaan Pasal 127 ayat 1 (a), UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri. Wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun,” kata Syahduddi.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version