Kirana Larasati Laporkan Penipuan, Alami Kerugian Segini

Kirana Larasati tercatat membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan terkait adanya dugaan tindakan penipuan pada Rabu (7/5/2025). Hal ini sesuai dengan pernyataan pihak kepolisian.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menerangkan bahwa dugaan penipuan terhadap Kirana Larasati terjadi saat proses pendaftaran IMEI iPhone miliknya di Bea Cukai.
“Kemudian korban mencari informasi tentang Bea Cuka lewat Google dan menemukan nomor kontak di sana,” ujar Kompol Murodih.
Setelah berkomunikasi melalui pesan dengan nomor itu, Kirana Larasati kemudian menerima instruksi untuk melakukan pembayaran registrasi IMEI iPhone menggunakan QRIS yang ditujukan kepada BVT.
“Selanjutnya pelaku memberikan QRIS kembali untuk pembayaran pendaftaran email kedua atas nama KGS,” terangnya.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kembali mengarahkan pembayaran melalui QRIS atas nama BLA dengan dalih validasi dan menghindari potongan administrasi. Namun, saldo Kirana justru kembali terpotong.
Merasa ada yang tidak beres, Kirana Larasati akhirnya menyadari telah menjadi korban penipuan. Setelah dicek, total kerugian saldo yang dialaminya mencapai Rp6,5 juta dari beberapa pembayaran via QRIS.
“Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa itu ke Pores Metro Jakarta Selatan, pada 7 Mei 2025, pukul 18.50 WIB,” pungkasnya.