Kimberly Ryder mengadukan suaminya, Edward Akbar, ke Komnas Perempuan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada hari ini, Selasa (8/10).
Kim, sapaan akrab Kimberly, mengungkapkan bahwa Edward kerap bertindak kasar, seperti melempar barang dan bahkan melakukan kekerasan fisik sejak awal pernikahan mereka pada 2019.
“Awalnya lebih ke merusak barang, jadi banting-banting barang, merusak handphone, laptop, kamera,” ujar Kimberly Ryder setelah membuat aduan.
Hal ini diperkuat oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad, yang menunjukkan bukti foto adanya memar di tubuh Kimberly akibat kekerasan fisik yang terjadi pada 2024.
Kimberly Ryder menjelaskan bahwa sifat temperamental Edward seringkali muncul akibat hal-hal kecil yang kemudian membesar. Edward kerap melampiaskan kemarahan dengan cara yang tidak terkendali.
“Masalah kecil malah jadi besar, dan kita yang disalahkan,” ungkap Kimberly Ryder.
Menurut Kimberly Ryder, ketidakstabilan emosi Edward diduga berkaitan dengan obat antidepresan yang rutin dikonsumsi. Dia curiga obat tersebut memengaruhi suasana hatinya dan memicu reaksi berlebihan.
Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar pada 12 Juli 2024. Meskipun telah beberapa kali menghadiri sidang mediasi, Kimberly tetap bersikeras untuk melanjutkan proses perceraian.
Sidang ini pun mengungkapkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga menjadi alasan utama Kimberly tidak lagi ingin mempertahankan pernikahannya.