Kimberly Ryder telah resmi bercerai dari Edward Akbar dan mendapatkan hak asuh kedua anaknya.
Pengadilan Agama Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa Edward Akbar wajib memberikan nafkah sebesar Rp6 juta setiap bulannya untuk kedua anaknya.
View this post on Instagram
Pada Jumat (29/11/2024), PA Jakpus merilis putusan perceraian yang berbunyi, “Nafkah anak dikabulkan sebesar Rp6 juta per bulan dengan kenaikan sebesar 10 persen setiap tahunnya.”
Keputusan majelis hakim untuk menetapkan nafkah sebesar Rp6 juta per bulan tampaknya telah mempertimbangkan secara matang kemampuan finansial Edward Akbar.
Di bawah ekspektasi, besaran nafkah ini berbeda jauh dengan jumlah yang diajukan oleh Kimberly.
Meskipun pernah meminta nafkah sebesar Rp50 juta, Kimberly sebenarnya hanya ingin Edward Akbar lebih bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka. Apalagi, mengingat selama ini biaya hidup keluarga tidak sepenuhnya tercukupi oleh nafkah yang diberikan.
Kimberly mengungkapkan bahwa Edward hanya mampu memberikan nafkah sangat minim, bahkan sempat di bawah Rp2 juta setiap bulannya.
“Dia terakhir kirim uang itu Mei 2024 sebesar Rp1,5 juta. Dalam keterangan transferan, dia bikin untuk keperluan anak-anak mengaji. Itu langsung habis untuk biaya ngaji anak-anak selama 2 bulan,” terang Kimberlu.
Pengadilan Agama Jakarta Pusat telah mengakhiri secara resmi pernikahan Edward Akbar dan Kimberly Ryder melalui sidang cerai secara online pada tanggal 29 November 2024.
Proses perceraian keduanya sempat menjadi sorotan publik karena diwarnai oleh berbagai permasalahan dan saling tuding.
Masalah dalam rumah tangga Kimberly dan Edward tidak hanya terbatas pada masalah finansial.
Kimberly juga mengungkapkan adanya tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Edward serta ketidakkonsistenan sikap aktor tersebut dalam menunjukkan kasih sayang kepada anak-anak mereka, yang seringkali hanya terlihat melalui unggahan di media sosial.