Indah Permatasari Ikut Miris Lihat Masyarakat Antre Gas Melon: Zalim Bener
Gosip

Indah Permatasari baru-baru ini menyuarakan keprihatinannya terhadap kesulitan masyarakat dalam mendapatkan gas elpiji 3 kg.
Melalui unggahan di Instagram Story, aktris cantik itu membagikan foto antrean panjang warga yang tengah berjuang mendapatkan kebutuhan pokok tersebut.
Indah Permatasari Soal Antre Gas Melon [Instagram]
Baca Juga: Pernah Ditabrak Pemabuk, El Rumi Ingat Posisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty
Istri komika Arie Kriting ini tidak segan-segan mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggapnya memberatkan masyarakat. Dengan nada tegas, Indah Permatasari menyebut kebijakan tersebut sebagai tindakan yang zalim.
Memperkuat pesan yang ingin disampaikan, Indah juga membagikan sebuah karikatur yang menggambarkan penderitaan masyarakat akibat sulitnya mendapatkan gas 3 kg. Karikatur tersebut berhasil menyuarakan keresahan banyak orang.
"Ini kenapa gas malah susah begini ya? Zalim bener," tulis Indah Permatasari pada postingan tersebut.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Sarapan di Jakarta Pusat yang Legendaris, Cocok Buat yang Mengurangi Nasi
Sementara itu, Penyebab utama kesulitan mendapatkan gas 3 kg adalah kebijakan terbaru dari Kementerian ESDM yang melarang penjualan gas melon di pengecer. Kebijakan ini bertujuan untuk menata ulang distribusi gas melon, namun nyatanya justru menimbulkan masalah baru.
Indah pun menyertakan karikatur yang diambil dari akun @ohmeygatt dengan tulisan berbunyi, "Gas elpiji 3kg tidak boleh dijual di warung eceran, para warga jadi harus antri panjang."
Sebagai imbas dari surat edaran (SE) dari Kementerian ESDM nomor B-570/MG.05/DJM/2025 per tanggal 20 Januari 2025 tentang Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg di Subpenyalur, masyarakat harus rela mengantre panjang di pangkalan untuk mendapatkan gas.
Bahkan, ada laporan yang menyebutkan bahwa ada warga yang meninggal dunia akibat kelelahan saat mengantre.
Keluhan masyarakat terkait kesulitan mendapatkan gas 3 kg semakin meluas. Banyak warga yang merasa kebijakan pemerintah ini sangat memberatkan dan tidak manusiawi.
Melihat kondisi yang semakin mendesak, Presiden akhirnya turun tangan dan memberikan instruksi agar pengecer kembali diperbolehkan menjual gas 3 kg.
Kebijakan pelarangan penjualan gas 3 kg di pengecer awalnya bertujuan untuk menekan harga gas melon. Namun, kebijakan ini justru menimbulkan masalah baru dan merugikan masyarakat luas.
Sebagai solusi sementara, pemerintah mengizinkan pengecer untuk kembali berjualan gas 3 kg sambil menjalani proses administrasi untuk menjadi sub pangkalan.