Gosip

Inara Rusli Sepakat Damai, Tunggu Virgoun Cabut Laporan di Polda Metro Jaya

Inara Rusli

Inara Rusli mencabut laporan dugaan perzinaan Virgoun dan Tenri Annisa. Kini, dia menunggu mantan suami cabut laporan di Polda Metro Jaya.

Keduanya telah sepakat damai dan bercerai dengan baik-baik. Namun menurut kuasa hukum Inara Ahmad Ramzy, vokalis Last Child itu belum menepati kewajiban.

“Kami masih menunggu saja. Kami kan menjalankan kewajiban kami selaku pihak yang ada dalam akta tersebut, yaitu Mbak Inara sepakat untuk mencabut laporan polisi,” tutur Ahmad Ramzy.

Inara Rusli dan Virgoun bareng Anak anak

Inara Rusli dan Virgoun bareng Anak-anak [Instagram]

“Jadi, kami menjalankan kewajiban kami, yaitu sudah melaksanakan apa yang tertuang dalam akta perjanjian kesepakatan perdamaian,” sambungnya dia.

Mantan pasangan rumah tangga ini saling melaporkan ke kepolisian. Yang satu dugaan perzinaan, yang satu dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi.

Inara diketahui telah mencabut laporan karena itu sesuai dengan kesepakatan di kasus perceraian mereka.

Namun hingga kini pihak Inara masih menunggu adanya itikad baik Virgoun dalam menjalankan kewajibannya.

“Kami juga tidak mau mengejar bagaimana-bagaimananya, tapi yang jelas kami sudah melaksanakan kewajiban kami,” kata Ahmad.

“Melaksanakan apa yang tertuang, apa yang disepakati dalam akta perjanjian yang dibuat oleh Inara dan Virgoun,” lanjutnya.

Inara didampingi kuasa hukum mencabut laporan di Polda Metro Jaya pada Rabu (29/5).

Laporan dugaan perzinaan itu dicabut setelah diajukan pada awal Mei 2023.

Kabar perzinaan Virgoun sempat meledak di media sosial karena Inara membagikan di story setiap hari.

Inara menyebarkan aib mantan suaminya yang diduga selingkuh darinya. Dia pun membagikan beberapa screenshot sebagai barang bukti.

Penyebaran data ini dilaporkan Virgoun ke Polda Metro Jaya dan disinyalir didapatkan secara ilegal.

Perjanjian pencabutan laporan dilakukan setelah Inara dan Virgoun melakukan kesepakatan damai dengan menandatangani notulen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications