Gosip

Ibra Azhari Punya Masalah Rumah Tangga, Malah Pakai Narkoba Bareng Pacar

Ibra Azhari, adik dari Ayu Azhari, kembali menjadi sorotan publik setelah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba untuk keenam kalinya. Kabar ini datang dua bulan setelahnya Ibra Azhari bebas dari penjara terkait kasus yang serupa.

Ibra Azhari mengakui dirinya kembali mengonsumsi narkoba karena menghadapi masalah rumah tangga dan kesulitan dalam memberikan nafkah kepada sang istri.

Ibra Azhari/Dok.

 

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi, alasan Ibra Azhari kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut adalah karena masalah rumah tangga yang telah lama berlangsung, membuatnya merasa kesulitan memberikan nafkah kepada istri.

Namun, Ibra Azhari mengonsumsi narkoba bersama seorang wanita berinisial NDY, yang disebutnya sebagai kekasihnya.

“Mereka sudah dua tahun pacaran. Informasinya sudah sering memakai bersama sejak November 2023. Jadi sesaat setelah keluar dari lapas, mereka sudah memakai bersama. Ketika diamankan dengan pacarnya, dari pengakuannya sejak keluar dari penjara menggunakan narkotika tersebut,” ungkap Kombes Pol M. Syahduddi di Polres Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).


Wanita berinisial NDY yang disebut sebagai kekasih Ibra Azhari juga terlibat dalam penggunaan narkoba bersama. Sejak Ibra Azhari keluar dari penjara, NDY yang menemaninya.

“Mereka sudah dua tahun pacaran. Informasinya sudah sering memakai bersama sejak November 2023,” ungkapn Kombes Pol M Syahduddi.

“Jadi sesaat setelah keluar dari lapas, mereka sudah memakai bersama. Ketika diamankan dengan pacarnya, dari pengakuannya sejak keluar dari penjara menggunakan narkotika tersebut,” lanjutnya.

Meskipun tidak diungkapkan apakah NDY merupakan figur publik atau tidak, polisi fokus pada penanganan pengedar dan penjual narkotika.

Ibra Azhari /Dok.

 

“Saya tidak dapat informasinya apakah (NDY) public figure atau bukan. Statusnya adalah teman hidup Ibra,” ucapnya.

Sebenarnya kami fokus ke pengedar dan penjual narkotika, kebetulan ketika kami amankan pengedarnya, pada saat itulah ada saudara IBR, jadi memang tak secara langsung menyasar IBR,” jelas Kombes Pol M Syaduddi.

Namun, hal ini sangat disayangkan. Ibra Azhari menghadapi masalah, tapi menyelesaikannya dengan cara yang salah.

Kini, Ibra Azhari terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda sebesar Rp8 miliar. Kombes Pol M Syahduddi menyatakan Ibra Azhari kemungkinan akan dikenakan hukuman yang lebih berat karena sudah lima kali terjerat dalam kasus narkoba yang sama.

“Terhadap orang yang sudah beberapa kali, kita akan mengupayakan sanksi hukum yang lebih berat dari sebelumnya. Kita kedepankan hukumnya dulu, soalnya bukti yang dikumpulkan besar,” pungkasnya.

Ibra Azhari dan NDY dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini menambah catatan hitam dalam perjalanan hukum Ibra Azhari yang sebelumnya juga terlibat dalam kasus serupa.

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version