Gosip

Giliran Ria Ricis Bakal Diperiksa Kasus Hoaks Nikah Siri dengan Atta Halilintar

Penyidik Polres Jakarta Selatan akan memanggil sejumlah saksi yang berkaitan dengan laporan Atta Halilintar, termasuk Ria Ricis dan mantan suaminya, Teuku Ryan. Keduanya disebutkan dalam laporan sebagai saksi yang relevan untuk menguatkan laporan Atta terkait penyebaran hoaks nikah siri.

“Setelah ini, penyidik akan meminta keterangan saksi. Salah satunya RR dan mantan suaminya,” jelas Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Selasa (17/9).

Belum ada informasi resmi terkait jadwal pemanggilan Ria Ricis dan Teuku Ryan, namun Nurma Dewi memastikan bahwa hal itu sudah ada dalam agenda penyidik.

Sebelumnya Atta Halilintar sebaga pelapor lebih dulu menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan penyebaran hoaks mengenai pernikahan sirinya dengan Ria Ricis.

Atta memenuhi panggilan penyidik pada 12 September 2024 lalu, di mana ia dimintai keterangan seputar tuduhan tersebut.

Nurma mengatakan pemeriksaan terhadap Atta berlangsung selama sekitar dua jam, dengan 20 pertanyaan yang disiapkan oleh penyidik.

“AM sudah kami mintai keterangan, kemarin tanggal 12. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih dua jam, dengan sekitar 20 pertanyaan yang diberikan,” ujar Nurma.

Teuku Ryan dan Mantan Istri, Teuku Ryan [Instagram]

Atta Halilintar sebelumnya melaporkan kasus ini pada 4 September 2024 setelah sebuah akun TikTok berinisial WO menyebarkan hoaks tentang pernikahan sirinya dengan Ria Ricis.

Akun tersebut dituduh melakukan pencemaran nama baik dan dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version