Gosip

Gara-gara Ivan Gunawan, “Brownis” Trans TV Kena Sanksi KPI

Ivan Gunawan Instagram

KPI Pusat melayangkan sanksi kepada “Brownis” Trans TV atas penampilan Ivan Gunawan.

Pada Rabu (3/1/2024), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melalui akun Instagram @kpipusat mengumumkan teguran tertulis pertama terhadap “Brownis” TRANS TV.

Alasannya, “Brownis” Trans TV menayangkan sosok laki-laki yang bergaya perempuan.

Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak,” tulis akun @kpipusat di caption unggahannya.

“Brownis” Trans TV lantas dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

Pelanggaran ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB berupa penampilan a.n Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan,” lanjut akun @kpipusat.

Ivan Gunawan [Instagram]

Ditelusuri melalui YouTube TRANS TV Official, tayangan yang dimaksud ialah ketika “Brownis” Trans TV merayakan ulang tahun ke-6.

Ivan Gunawan diketahui membawakan acara “Brownis” Trans TV bersama Ayu Ting Ting, Ruben Onsu, dan Wendy Cagur.

Rizky Billar dan Lesti Kejora terlihat hadir sebagai bintang tamu perayaan ultah bertajuk “Brownis Party 6ties” tersebut.

Ivan Gunawan kala itu tampil mencolok dengan aksesoris mahkota di kepalanya.

Ivan Gunawan di Brownis Trans TV [YouTube]

Trans TV pun disebut telah dimintai klarifikasi oleh KPI Pusat pada 12 Desember 2023.

KPI meminta Trans TV untuk melakukan perbaikan internal dan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama,” tutup akun @kpipusat.

Sayangnya warganet tampak belum puas. Pasalnya Ivan Gunawan disebut sudah berpenampilan demikian sejak lama dan masih tampil di televisi.

“Lah baru kerja sekarang apa gimana,” komentar akun @fifitapria***.

Bosen dari dulu cuman teguran tapi tetep aja tuh berjalan,” balas akun @windyperd***.

Sudah dari dulu, baru ditegur sekarang. Ke mana saja Pak?” tanya akun @rinrindy***.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version