Bunga Zainal tengah menghadapi kasus hukum terkait penipuan yang dialaminya. Bintang “Kartu Keluarga” itu telah ditipu hingga menelan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Karena menderita kerugian besar, Bunga membantah bahwa penjualan barang branded itu bukan untuk mencukupi biaya hidup.
Malahan, ia menjual barang branded itu untuk mempersiapkan masa depan anak-anak.
“Saya tegaskan, saya tidak menjual barang pribadi untuk kebutuhan hidup. Itu mah memang barang dagangan saya,” tegas Bunga Zainal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 17 Oktober 2024.
Adik Vicky Zainal itu menjelaskan bahwa penghasilan dari berjualan barang branded akan dialokasikan untuk tabungan kedua anaknya.
Tabungan itu akan dimanfaatkan untuk masa depan mereka.
“Jadi, setelah kena kasus ini saya harus lebih pintar mengatur keuangan. Termasuk mengalokasikan pemasukan mana yang harus dipakai untuk tabungan anak-anak,” imbuhnya.
Sehingga, berjualan barang branded bagi Bunga bukan untuk menutupi kerugian dan bertahan hidup.
Istri Sukdev Singh itu berjualan barang-barang branded dan perhiasan itu sudah dilakoninya sejak lama.
“Kalau kalian mengikuti akun media sosial saya, pasti tahu saya ini juga berjualan,” ucapnya.
Pada 17 Oktober, Bunga mengunjungi Polda Metro Jaya untuk menghadiri pemeriksaan tambahan terkait penipuan investasi.
View this post on Instagram
Bintang Kartu Keluarga tersebut diketahui menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait dugaan penipuan investasi senilai Rp6,2 miliar, pada 17 Oktober 2024.
Bunga Zainal sekaligus mempertanyakan perkembangan laporannya mengingat hingga saat ini, terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, dia melakukan pemeriksaan tambahan agar kasus itu bisa naik tahap penyidikan.
Kuasa hukum Bunga Zainal, Ratnaningrum Djaroem, memaparkan ada berkas-berkas yang harus dilengkapi.
Berkas itu dibutuhkan agar kepolisian Bali bisa melancarkan pemeriksaan dan berlangsung secara mulus.
“Terlapor kan domisilinya di Bali. Jadi ada yang harus kami lengkapi di sini (Polda Metro Jaya) agar pemeriksaan di Bali bisa berjalan,” terang Ratnaningrum.