Kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas, menegaskan bahwa semua poin dalam rencana perdamaian antara kliennya dengan Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi bukan dibuat oleh pihaknya. Kata dia, justru Teh Novi yang membuat draft perdamaian.
Hal ini disampaikan Farhat untuk merespons kritik publik, termasuk dari Denny Sumargo, yang menganggap klausul tersebut kontroversial.
“Mereka sendiri kok yang bilang, kalau uangnya habis, mau donasi lagi,” ujar Farhat Abbas di Jakarta, Kamis (28/11).
Farhat Abbas mengaku pihaknya sebenarnya sudah menyarankan agar kerja sama dengan Pratiwi Noviyanthi dihentikan. Namun, pihak Teh Novi disebut tidak sepakat dengan hal tersebut.
Bahkan, menurut Farhat, dalam pembicaraan terakhir, mereka menegaskan masih ingin melanjutkan bantuan untuk Agus Salim.
“Saya udah bilang, nggak usah kerja sama lagi, nggak apa-apa. Mereka yang nggak mau,” jelas Farhat.
Ia juga menambahkan bahwa salah satu klausul yang disepakati sebelumnya adalah kerja sama hanya bisa dihentikan jika ada persetujuan dari kedua belah pihak.
Menanggapi kritik Denny Sumargo yang menyebut klausul donasi berkelanjutan itu berpotensi “memperkaya” salah satu pihak hingga tujuh turunan, Farhat Abbas memberikan penjelasan.
Menurutnya, poin tersebut bukan untuk memastikan donasi berjalan tanpa batas, melainkan untuk mencegah penghentian sepihak.
“Maksudnya, kalau salah satu pihak meninggal, kerja sama itu nggak boleh putus begitu saja. Harus ada keluarga yang mewakili untuk mengakhiri,” papar Farhat Abbas.
Ia juga membantah narasi bahwa donasi tersebut sudah berjalan lama dan memperkaya Agus Salim. Faktanya, kata Farhat, Agus Salim saat ini tidak menerima dana apa pun.
“Gimana mau tujuh turunan? Agus sekarang nggak dapat uangnya. Itu cuma narasi Denny Sumargo yang bikin kami kelihatan bodoh,” tegasnya.
Kesepakatan damai antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi yang semula dijadwalkan pada Selasa (26/11) batal terwujud. Hal ini terjadi karena pihak Pratiwi merasa Denny Sumargo perlu dilibatkan dalam penandatanganan perjanjian tersebut.