Gosip

Cerai, Irish Bella Dapat Hak Asuh Anak dari Ammar Zoni

Irish Bella Instagram
Irish Bella/Dok.Instagram@_irishbella_

Irish Bella kini dapat bernapas lega. Gugatan cerainya diterima oleh majelis hakim Pengadilan Agama Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (1/2/2024).

Selain diputus cerai, Irish Bella juga berhasil memperoleh hak asuh terhadap kedua anaknya, Air Rumi Akbar 1453 dan Amala Puti Sabai.

Sebagai bagian dari putusan tersebut, Ammar Zoni diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan.

Humas Pengadilan Agama Depok, Kamal, menyatakan, “Irish Bella mendapatkan hak asuh dua anaknya.”

Namun, hakim juga menetapkan aturan bahwa Irish Bella tidak diizinkan menghalangi dan melarang Ammar Zoni untuk bertemu dengan anak-anaknya.

“Irish Bella diinstruksikan oleh hakim untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni agar dapat bertemu dan memberikan kasih-sayangnya sebagai seorang ayah terhadap anak-anaknya,” ungkap Kamal.

Dari segi finansial, selain nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan.

Irish Bella juga mengajukan permintaan tambahan untuk kebutuhan hidup anak-anaknya.

“Irish Bella meminta nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan dari Ammar Zoni untuk biaya hidup,” jelas Kamal.

Penting untuk dicatat bahwa jumlah tersebut tidak mencakup biaya pendidikan dan kesehatan anak-anak.

Irish Bella [Instagram]

Tak hanya itu, pengadilan juga menetapkan bahwa kewajiban nafkah anak ini akan disesuaikan sesuai dengan tingkat inflasi, dengan peningkatan sebesar 10 persen setiap tahunnya.

“Ini merupakan tanggung jawab seorang ayah terhadap anak-anaknya,” tambah Kamal.

Irish Bella dan Ammar Zoni menikah pada 28 April 2019, dan dari pernikahan tersebut, mereka diberkahi dua anak, Air Rumi Akbar 1453 dan Amala Puti Sabai.

Irish Bella mengajukan gugatan cerai terhadap Ammar Zoni di Pengadilan Agama Depok pada 6 November 2023.

Sementara itu, Ammar Zoni saat ini berada di tahanan Polres Metro Jakarta Barat setelah ditangkap untuk ketiga kalinya terkait kasus narkoba.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version