Cakra Khan Pernah Dikerjai Bea Cukai, Jaket 6 Juta Jadi Berkali Lipat
Gosip

Ramai masalah Bea Cukai Republik Indonesia di media sosial X (Twitter), Cakra Khan mengaku sudah dua kali dikerjai oleh badan tersebut.
Tak main-main, terakhir kali pelantun "Kekasih Bayangan" itu diminta untuk membayar jaket Rp6 juta menjadi Rp21 juta.
Dan masalah nya sama , tiba2 di denda trus yang nagih buat bayar expedisi nya klo case gw ampe lawyer fedex whatsapp sampe nge email gw suruh bayar … dan gw g mau bayar 🤣 ngapain jaket beli 6jt kudu bayar 21jt .. garelo siah
— Cakra Khan (@CakraKonta) May 2, 2024
Berdasarkan cuitan-cuitan penyanyi dengan suara khas itu curhat tentang barangnya yang masih ditahan karena ia enggan membayar biaya mahal.
Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah
"Dan masalahnya sama, tiba-tiba didenda terus yang nagih buat bayar expedisinya kalo case gue ampe lawyer fedex whatsapp sampe nge email gw suruh bayar … dan gue gak mau bayar," kata Cakra Khan dalam cuitan X pada Kamis (2/5/2024).
"Ngapain jaket beli 6j juta kudu bayar 21 juta .. garelo siah," tambahnya.
Sampai sekarang, Cakra masih belum membayar tagihan dari Bea Cukai karena dianggap terlalu mahal.
Baca Juga: Bernadya Klarifikasi Soal Potongan Video yang Buat Ibunya Dihujat Netizen
Akibatnya, kini ia berulang kali ditagih oleh pihak ekspedisi.
Padahal, hingga detik ini Cakra belum menerima barang tersebut.
"Dan sampe sekarang aku masih ditagih ama fedex dan lawyernya, dan jaketnya masih stuck di sana," lanjut penyanyi itu.
Cakra Khan [Instagram]
Bukannya tinggal diam, Cakra mengaku pesimis bahwa upayanya akan membuahkan hasil.
Penyanyi 32 tahun itu sempat melampirkan invoice beserta dokumen pendamping.
Namun, ia menyerah karena tahu akhirnya bakal sia-sia saat banding dan keberatan sebenarnya bisa diajukan olehnya.
"Disuruh banding dan mengajukan keberatan yang akhirnya pasti sia-sia," imbuhnya.
Sementara itu, belakangan Bea Cukai disorot karena telah menerapkan denda bernilai tinggi untuk barang-barang yang masuk ke Indonesia. Tidak peduli bahwa barang itu bukan pembelian baru, masyarakat diminta membayar dalam jumlah besar.
Karenanya, gelombang protes masyarakat pada Bea Cukai pun terus bertambah karena semakin banyak kasus barang ditahan.