Gosip

Bunga Zainal Nimbrung Komentari Suami Sandra Dewi yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Bunga Zainal Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis Instagram

Bunga Zainal ikut berkomentar soal suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah.

Diketahui Harvey ditetapkan sebagai tersangka sehari setelah crazy rich PIK Helena Lim juga jadi tersangka dalam kasus yang sama.

Bunga Zainal kedapatan meninggalkan jejak komentar di postingan Instagram akun @allartis.

Akun Instagram ini mengunggah foto kolase Helena Lim dan Harvey Moeis memakai rompi tahanan warna pink khas Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Yang lagi viral kadang kita liatnya sempurna banget hidup nya ternyata di belakang ada kasus juga cuma belum keliatan aja. Bener2 tidak ada manusia sempurna ya. lebih banyak bersyukur aja jangan terlalu serakah,” tulis akun Instagram @allartis pada Kamis (28/3/2024).

Bunga Zainal ikut komentar kasus korupsi suami Sandra Dewi [Instagram]

Bunga Zainal seakan tak habis pikir karena kedua orang itu memberi makan anak mereka dengan uang haram.

“Cemana ini kasih makan anak nya pake duit haram,” bunyi komentar Bunga Zainal lewat akun @bungazainal05.

Harvey Moeis yang merupakan suami Sandra Dewi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (27/3/2024).

Dia terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Harvey keluar dari Gedung Kejagung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengenakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung dengan tangan diborgol.

Dia akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus yang sama, Helena Lim juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Selasa (26/3/2024) lalu.

Usai jadi tersangka, Helena ditahan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan sejak terhitung mulai 26 Maret sampai 14 April 2024.

Dalam kasus korupsi timah itu, Harvey dan Helena bersama 14 tersangka lainnya diduga melakukan persekongkolan jahat hingga merugikan negara sampai Rp271 triliun.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version