Gosip

Bharada E Rela Pindah Agama Demi Nikahi Ling Ling

Richard Eliezer atau Bharada E

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kembali menjadi sorotan publik dengan kabar terbaru terkait kehidupan pribadinya. Ia mantap memutuskan untuk pindah agama mengikuti keyakinan calon istrinya, Ling Ling.

Menurut informasi yang beredar, Bharada E akan melangsungkan pernikahannya dengan Ling Ling pada pertengahan April ini. Demi mewujudkan pernikahan sakral tersebut, Bharada E rela memeluk agama Katolik, meninggalkan keyakinannya sebelumnya, Kristen Protestan.

Momen spesial ini dibagikan melalui akun Instagram Katolikku Keren. Dalam unggahan tersebut, terlihat Bharada E didampingi calon istrinya, Ling Ling, menerima Sakramen Pernikahan dari Pastor John Bomba Pr di Gereja Katolik Paroki Raja Damai Tikala, Manado.

Kabar gembira ini sontak dibanjiri komentar positif dari warganet. Banyak yang mengucapkan selamat dan doa terbaik untuk kebahagiaan Bharada E dan Ling Ling.

“Puji Tuhan Welcome home Bharada Richard Eliezer… Semoga menjadi orang Katolik yang taat Pada Tuhan selalu,” tulis salah satu warganet.

“Selamat datang Bharada E,” komentar warganet lainnya.

Keputusan Bharada E untuk pindah agama dan menikah dengan Ling Ling menjadi bukti keseriusan dan komitmennya dalam membangun rumah tangga yang bahagia. Kita doakan yang terbaik bagi pasangan ini agar selalu diberkahi dan dilimpahi kebahagiaan.

Bharada E, yang memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, adalah sosok penting dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang menggemparkan Indonesia pada pertengahan 2022.

Lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 14 Mei 1998, Bharada E merupakan anggota Polri berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada). Ia mengawali kariernya di kepolisian di kesatuan Brimob sebelum ditugaskan menjadi ajudan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo pada November 2021.

Pada Juli 2022, Bharada E menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah Ferdy Sambo. Awalnya, kasus ini dinyatakan sebagai baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

Namun, Bharada E kemudian menjadi Justice Collaborator, membongkar skenario yang dibuat Ferdy Sambo dan menjadi saksi kunci untuk mengungkap pelaku pembunuhan Brigadir J yang sebenarnya.

Keputusan Bharada E menjadi Justice Collaborator menjadi titik balik penting dalam kasus ini. Kesaksiannya melawan atasannya sendiri, Ferdy Sambo, membuka tabir kasus dan menyeret nama-nama lain yang terlibat.

Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas perannya dalam kasus tersebut. Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa dan hukuman yang diterima terdakwa lainnya.

Meskipun terlibat dalam penembakan, Bharada E dinilai sebagai saksi kunci yang kooperatif dan berani mengungkap kebenaran.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications