Gosip

Besok, Tiko Suami BCL Bakal Diperiksa Polisi Soal Kasus Penggelapan Rp6,9 Miliar

BCL dan Tiko Instagram

Tiko Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari (BCL) akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2024) besok.

Status Tiko saat ini masih sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

“Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, memberikan keterangan tanggal 11 Juli,” kata Kombes Pol Ade Ary selaku Humas Polda Metro Jaya pada Selasa (9/7/2024).

BCL Umrah bersama Tiko Aryawardhana dan Noah Sinclair. [Instagram]

Pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa saksi dan pihak terkait terkait laporan tersebut.

Dari pemeriksaan itulah, penyidik mendalami soal adanya dugaan penggelapan uang karena ada ketidaksesuaian dalam aliran dana yang dilaporkan.

“Beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari laporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang,” ujar Kombes Pol Ade Ary.

“Ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya. Ini versi pelapor. Ini yang sedang didalami penyidik,” sambungnya.

Kuasa hukum Arina Winarto yakni Leo Siregar sebelumnya menjelaskan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh Tiko sebesar Rp 6,9 miliar.

Saat itu Arina Winarto dan Tiko sepakat mendirikan perusahaan bernama PT AAS. Arina Winarto yang saat itu masih berstatus istri menjabat komisaris sedangkan Tiko menjabat direktur.

“Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman,” ungkap Leo Siregar pada 4 Juni 2024 lalu.

“Saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami,” sambungnya.

Tiko Aryawardhana dan BCL [Instagram]

Leo Siregar menyebut kliennya saat itu tidak terlalu ikut campur dalam pengurusan kegiatan usaha agar Tiko bisa leluasa mengurus perusahaan. Namun diduga hal itu menjadi celah terjadinya tindak pidana.

Di sisi lain, kuasa hukum Tiko yakni Irfan Aghasar membantah terkait tudingan penipuan dan penggelapan Rp6,9 miliar itu.

“Saya jelaskan sekali lagi, soal pemberitaan yang ramai kemarin soal dituduh penipuan itu tidak benar, klien kami mengambil uang itu tidak benar,” kata Irfan Aghasar pada 10 Juni 2024 lalu.

Tiko disebut tak diberi kesempatan untuk mengklarifikasi soal pembukuan keuangan tahunan yang sekarang dipermasalahkan.

“Soal auditor ini seharusnya diklarifikasi dulu pada mas Tiko, sampai saat ini belum ada yang datang kepada kami,” ungkap Irfan Aghasar.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version