Gosip

Bersaksi di Sidang Kasus Penggelapan, Fuji Bawa-Bawa Nama Thariq Halilintar

Fujianti Utami, atau yang dikenal sebagai Fuji, baru saja memberikan kesaksiannya dalam persidangan kasus penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh mantan manajernya, Batara Ageng.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (25/9), Fuji hadir sebagai saksi korban.

Dalam kesaksiannya, Fuji mengungkapkan bahwa dia sempat mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan bersama kekasihnya kala itu, Thariq Halilintar. Pertemuan tersebut diadakan di kediaman Thariq, di mana Fuji berharap dapat menemukan solusi tanpa harus membawa masalah ini ke ranah hukum.

Namun, upaya Fuji untuk menyelesaikan masalah secara internal tidak berhasil. Kakak Fuji, Fadly Faisal, yang merekomendasikan Batara sebagai manajer, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui sepenuhnya mengenai pertemuan tersebut.

Fadly menjelaskan bahwa Fuji sempat enggan mengungkapkan masalah ini kepada keluarganya, termasuk dirinya.

“Nah itu (perjanjian di rumah Thariq) gue nggak tahu, adik gue cerita dikit banget,” ujar Fadly Faisal setelah menghadiri sidang.

Anak ketiga Haji Faisal ini juga menambahkan bahwa Fuji berusaha menyelesaikan masalah ini secara langsung dengan Batara.

Alasan Fuji menutup-nutupi masalah ini, menurut Fadly, adalah karena Fuji takut membuatnya marah. “Waktu itu gue inget banget adik gue nggak mau cerita ke gue karena takut gue marah, takut gue emosian,” lanjut Fadly.

Fadly Faisal juga menyesali keputusannya merekomendasikan Batara sebagai manajer Fuji.

“Nyesal, nyesal banget, karena gue harusnya lihat masa lalu dia dalam hal pekerjaan gimana,” ujar Fadly penuh penyesalan.

Kasus ini bermula ketika Fuji melaporkan Batara pada September 2023 dengan tuduhan penggelapan dana.

Fuji merasa ditipu setelah beberapa brand protes karena Fuji dianggap sering menyepelekan pekerjaan dan melanggar janji kerja. Ternyata, Batara lah yang menerima pekerjaan dari brand tersebut namun tidak menyampaikannya kepada Fuji.

Akibat tindakan Batara, Fuji mengalami kerugian yang mencapai miliaran rupiah. Fuji akhirnya melaporkan mantan manajernya itu dengan tuduhan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Hingga kini, proses hukum terhadap kasus ini masih terus berjalan.

Fuji berharap kasus ini dapat segera menemui titik terang dan dirinya mendapatkan keadilan atas kerugian yang ia alami.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version