Gosip

Berbelit-belit dan Tak Menyesal Bunuh Dante, Jadi Hal Memberatkan Yudha Arfandi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Yudha Arfandi terbukti secara sah membunuh anak artis Tamara Tyasmara, Dante, dengan sengaja. Karena itu, Yudha dituntut hukuman mati.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan,” ucap JPU saat membacakan surat tuntutan, Senin (23/9).

Tindakan pembunuhan yang dilakukan Yudha diatur dalam Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana. Dalam tuntutan jaksa, Yudha disebut dengan sengaja menghilangkan nyawa Dante secara sadis, yang menyebabkan trauma mendalam bagi keluarga korban, terutama bagi ibu Dante, Tamara Tyasmara, dan ayahnya, Angger Dimas.

Selama persidangan, jaksa mengungkap bahwa sikap Yudha yang berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatannya memperberat tuntutannya.

Selain itu, Yudha terus menyangkal keterlibatannya dalam kematian Dante, meskipun bukti-bukti yang diajukan di pengadilan jelas menunjukkan bahwa ia sengaja membenamkan bocah malang tersebut ke dalam kolam renang.

“Terdakwa tidak mengakui dan menyesali perbuatannya yang dilakukan secara sadis dan tidak manusiawi. Perbuatannya telah menimbulkan penderitaan mendalam dan berkepanjangan bagi keluarga korban,” ujar JPU.

Kematian Dante terjadi pada 27 Januari 2024 di sebuah kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur. Awalnya, kematian Dante diduga akibat kecelakaan, namun penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Yudha, yang merupakan kekasih Tamara Tyasmara, bertanggung jawab atas tragedi tersebut.

Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante ke dalam kolam sebanyak 12 kali. Yudha sempat mengklaim bahwa tindakannya tersebut adalah bagian dari latihan pernapasan yang dilakukan untuk Dante.

Namun, jaksa menilai perbuatan tersebut sebagai pembunuhan berencana yang dilatarbelakangi oleh dendam pribadi. Yudha diduga menyimpan dendam terhadap ibunda Tamara, Rustiya Aryuni, yang tidak merestui hubungannya dengan Tamara.

Kasus Yudha Arfandi menjadi perhatian publik, mengingat kekejaman yang dilakukan terhadap seorang anak kecil, serta tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan oleh jaksa.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version