Gosip

Begini Potret Terbaru Ulfa, Dinikahi Syekh Puji Saat Masih Bau Kencur

Lutviana Ulfa istri Syekh Puji

Lutviana Ulfa sempat menjadi sorotan publik pada tahun 2008 silam. Bagaimana tidak, ia menerima pinangan seorang pengusaha kaya raya bernama Pujiono Cahyo Widianti atau yang lebih dikenal dengan Syekh Puji.

Saat itu, Lutfiana Ulfa masih berusia 12 tahun. Pernikahan mereka pun menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Syekh Puji pun sempat dijatuhi hukuman penjara karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Setelah menjalani masa hukuman, Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa akhirnya menikah pada tahun 2012. Saat itu, Lutfiana Ulfa telah berusia 16 tahun.

Lutviana Ulfa istri Syekh Puji

Lutviana Ulfa, istri Syekh Puji

Kini, 12 tahun telah berlalu sejak pernikahan mereka. Lantas, bagaimana kehidupan Lutfiana Ulfa setelah menjadi istri Syekh Puji?

Berdasarkan akun Instagramnya, Lutfiana Ulfa tampak menjalani rumah tangga yang harmonis dengan Syekh Puji. Ia juga terlihat akur dengan istri pertama Syekh Puji, Umi Hani.

Lutfiana Ulfa dan Syekh Puji telah dikaruniai empat orang anak. Anak-anak mereka tampak masih kecil dan lucu menggemaskan.

Lutviana Ulfa bersama Syekh Puji

Lutviana Ulfa bersama Syekh Puji

Dalam sebuah wawancara, Lutfiana Ulfa mengaku bahwa ia telah menemukan kebahagiaannya. Ia tak ingin mendengarkan komentar buruk orang dan hanya ingin menjalankan kehidupan demi mengejar pahala dari Allah SWT.

“Saya sudah menemukan kebahagiaan saya. Saya tidak mau mendengarkan komentar buruk orang. Saya hanya ingin menjalankan kehidupan saya dengan baik dan mengejar pahala dari Allah SWT,” ujar Lutfiana Ulfa.

Kisah Lutfiana Ulfa dan Syekh Puji memang menjadi salah satu kisah pernikahan yang kontroversial. Namun, mereka telah membuktikan bahwa mereka mampu melewati segala rintangan dan menjalani rumah tangga yang harmonis.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications