Flexing

Ammar Zoni Tak Punya Duit karena Dibui, Adik Janji Nafkahi Anak Irish Bella

Aditya Zoni Instagram

Aktor Ammar Zoni dan Irish Bella resmi bercerai. Gugatan cerai yang diajukan Ibel, sapaan akrab Irish Bella, dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Depok.

Dalam putusan tersebut, hakim juga mengabulkan tuntutan Irish Bella terkait nafkah anak. Ammar Zoni diwajibkan memberi nafkah Rp10 juta untuk kedua anak mereka usai bercerai.

Hanya saja, Ammar Zoni saat ini masih menghadapi proses hukum. Dia ditahan karena kasus narkoba yang menjeratnya.

Irish Bella (Instagram)

Sebelum ditangkap polisi, Ammar Zoni juga mengaku sudah tak punya penghasilan lagi.

Sadar Ammar Zoni sedang kesusahan, Aditya Zoni sang adik siap membantu.

Ya, Aditya Zoni berjanji akan memberi nafkah dua keponakannya.

“InsyaAllah saya masih ada di sini, perwakilan Bang Ammar juga. Bang Ammar pasti akan berusaha juga bagaimana caranya mendapatkan uang 10 juta,” ujar Aditya Zoni dalam sebuah video wawancara.

“Cuma kan di sini ada saya, Bang Ammar itu nggak sendirian. Saya adalah wakil bang Ammar di luar,” katanya lagi.


Karena itu, Aditya Zoni siap menanggung biaya hidup dua keponakannya selama Ammar Zoni masih di penjara.

“Jadi kalau misalkan disuruh tanggung jawab, insya Allah, ketika ada saya pasti kasih, nggak masalah sih,” ujar Aditya Zoni.

Menurut Aditya Zoni, bagaimanapun juga Ammar Zoni tetap kakak kandungnya. Sesama keluarga, dia harus berada di belakang untuk membantu.

“Karena tanggung jawabnya abang kita pasti terlimpahnya ke kita,” ujar suami Yasmine Ow tersebut.

Menanggapi nominal nafkah yang diwajibkan hakim, Aditya Zoni menilai jumlah tersebut cukup wajar. Sehingga, dia menghormati putusan hakim.

“Rp10 juta menurut saya angka yang masuk akal, nggak terlalu banyak, nggak terlalu sedikit,” kata Aditya Zoni.

“Jadi pas lah. Itu kan buat Air sama Amala, jadi wajar lah selalu kasih nafkah ke anak-anaknya,” ujarnya lagi.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version