Gosip

Aline Adita Tagih Utang Rp 500 Juta, Codeblu: Dari pihak gue udah selesai

Konflik Aline Adita dan Codeblu masih terus membara. Terakhir, Aline memperjuangkan haknya dengan datang ke pertandingan tinju Codeblu VS Chef Arnold.

Wanita itu membawa spanduk dengan tulisan tebal dan bisa dibaca ‘bayar utang’.

Codeblu dalam wawancara bersama Denny Sumargo membahas soal Aline pada Selasa (23/4).

“Gue liat dia, bawa-bawa spanduk, tulisannya nggak kebaca tapi teriakannya kencang, ‘woy bayar utang!’,” kata pemilik nama William Andersen itu.

Codeblu membantah adanya utang yang terus dibahas Aline. Menurutnya itu sudah selesai.

“Betul ada problem dari pihak gue udah selesai. Pihak dia merasa belum,” ujar Codeblu.

Di waktu yang berbeda, Aline Adita menjelaskan kronologi permasalahan utang Rp 500 juta ini.

“Investasi menurut konteks hukum dan kalau berjalan dengan normal, betul untung rugi itu risiko bisnis, tapi investasi saya untuk toko kue itu dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan (Negeri) Jakarta Selatan, dan sudah ada kekuatan hukumnya,” terang Aline.

Aline memaparkan kronologi di kanal YouTube Gastronusa pada Rabu (24/4).

Dia bercerita mengenal William di bazar di Jakarta Selatan pada 2017. Setelah ngobrol, William nawarin Aline jadi investor di toko kue Codeblu.

Aline Adita [instagram]

“Saya tertarik saya lihat kontraknya dan apa yang ditawarkan, menarik,” ungkap Aline.

Dia berinvestasi Rp 500 juta. Seharusnya, dia melanjutkan, ada feedback seperti keuntungan dan laporan keuangan yang harus dipenuhi.

Toko kue itu berjalan lancar pada akhir 2017 hingga Mei 2018. Tepatnya sebelum Aline menikah.

“Saya berhak menerima laporan keuangan menurut surat perjanjian, itu yang saya kejar,” tutur Aline.

Agak sulit kala itu ketika Aline mendesak minta laporan. Ada laporan pun angka-angkanya membingungkan menurut Aline.

Sekitar akhir 2018, seorang teman bilang pada Aline toko itu sudah tutup. Aline merasa sebagai investor tidak tahu perkembangan dan nasib tokonya.

Aline cerita ada penagih utang yang menelpon dia. Penagih tidak berhasil menghubungi William dan Isaura Theonardy, adik William yang bertugas sebagai operasional toko.

Karena itu, Aline melihat ada kewajiban hukum yang tidak dilakukan kedua orang itu.

“Saya akhirnya konsultasi dengan pengacara untuk mengajukan gugatan perdata,” papar Aline.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version