Gosip

Ahmad Dhani Siap Bawa Polisi ke Konser yang Tak Izin Pakai Lagu Komposer AKSI

Ahmad Dhani Instagram

Penerapan royalti performing rights di Indonesia masih amburadul. Karena itu, Ahmad Dhani mengancam event organizer (EO) nakal.

Ahmad Dhani tak segan menyeret EO, bahkan musisi yang membawakan lagu milik Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) tanpa izin, ke jalur hukum.

“Kita akan somasi kepada semua EO di Indonesia yang melakukan kegiatan konser dengan menggunakan lagu-lagu dari anggota kami, komposer AKSI, tanpa izin. Akan kami laporkan ke polisi langsung semua,” kata Ahmad Dhani selaku Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (22/1).

Ahmad Dhani menggarisbawahi EO yang dilaporkan adalah yang justru dia kenal dekat.


“Terutama EO-EO yang kenal dengan saya, pasti mereka tahu saya serius,” ujar pentolan Dewa 19 ini.

Menurut Ahmad Dhani, mengantongi izin dari komposer AKSI bagi EO dan penampil adalah harga mati. Pasalnya, hal tersebut sudah jadi pakta integritas AKSI.

“Jadi mereka semua harus minta izin ke AKSI,” kata Ahmad Dhani.

Tak main-main, selain melaporkan, Ahmad Dhani juga siap membawa polisi ke konser yang diduga melanggar pakta integritas tersebut. Dhani tak segan untuk mempermalukan EO dan penyanyi bersangkutan.

“Kalau perlu kita bawa polisi ke konsernya, kita ringkus semuanya, EO dan penyanyi,” kata Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani merasa perlu melakukan hal tersebut untuk kesejahteraan para komposer yang sudah susah membuat lagu.

Sementara, hubungan AKSI dan Lembaga Kolektif Nasional (LMKN) belakangan lagi memanas.

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Nyaleg [Instagram]

LMKN menuding AKSI melanggar UU Hak Cipta terkait platform Direct License.

Direct License yang dibuat oleh AKSI merupakan sebuah sistem lisensi dan pembayaran royalti langsung antara masing-masing pencipta secara individu dan pengguna karya cipta.

Sementara bagi AKSI, Direct License adalah solusi dari kelemahan LMKN dalam mengumpulkan royalti para komposer di Indonesia.

“Direct License adalah sistem atau skema, dan bukan Lembaga Manajemen Kolektif sehingga ancaman pidana pada pasal 119 tersebut menjadi tidak berlaku,” kata Piyu selaku Ketua Umum AKSI.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version