Aaliyah Massaid diam-diam telah membuat laporan di Polda Metro Jaya. Istri Thariq Halilintar ini melaporkan beberapa akun media sosial karena dituding hamil di luar nikah.
Laporan Aal, sapaan akrab Aaliyah Massaid, masuk di Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8) malam. Hal ini telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Betul ada laporan yang masuk,” kata Ade kepada awak media, Sabtu (24/8).
Penyidik memakai beberapa pasal untuk menjerat terlapor. Pertama ada Pasal 27 ayat 3 UU ITE.“Dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP,” ujar Ade.
Setidaknya, ada tiga akun yang menyebar isu Aaliyah Massaid hamil di luar nikah. Dua adalah esmeralda_9999 dan @medialestar yang masing-masing akun TikTok.
Sementara sisanya adalah akun Youtube @infomedia3180.
“Akun ini yang menyatakan pelapor hamil diluar nikah,” ungkap Ade.
Saat membuat laporan, pihak Aaliyah Massaid membawa tangkapan layar akun yang menyebar isu dirinya hamil di luar nikah.
Selain bukti, Aaliyah Massaid juga menjadikan dua orang dekat sebagai saksi. Mereka adalah suaminya, Thariq Halilintar; dan kakak iparnya, Atta Halilintar.