Gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) masih terhambat karena kendala alamat tinggal Sarwendah yang tidak sesuai.
Pihak Ruben Onsu telah memperbaharui alamat Sarwendah dengan harapan proses pemanggilan dan sidang cerai dapat berjalan lebih lancar.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa alamat yang dicantumkan dalam gugatan sebelumnya sudah sesuai dengan yang tertera di kartu identitas Sarwendah. Sarwendah pun telah menerima surat panggilan pertama dari pengadilan dan hadir di sidang.
Namun, kendala muncul di pemanggilan kedua dan seterusnya. Surat panggilan selalu kembali ke pengadilan karena alamat Sarwendah tidak sesuai.
“Semoga dengan ini, panggilannya bisa sampai ke tergugat. Nanti tinggal keputusannya di tergugat, mau hadir atau tidak,” kata Minola Sebayang, Selasa (23/7).
Minola Sebayang menambahkan bahwa meskipun Sarwendah tidak hadir dalam sidang, proses perceraian tetap bisa berjalan dengan lebih cepat karena sudah dilakukan pemanggilan yang sah dan patut.
“Kalau tidak hadir, panggilan dari pengadilan kan sudah sah. Sehingga proses perceraian ini bisa berjalan dengan lebih cepat dan tidak berlarut-larut di masalah panggilan,” ucap Minola Sebayang.
Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah di PN Jaksel pada 9 Juni 2024. Hingga saat ini, belum ada penjelasan pasti tentang penyebab perceraian mereka.