Gosip

Ammar Zoni Berderai Air Mata Ikuti Sidang Kasus Narkoba

Ammar ZoniDokYoutube

Ammar Zoni kembali dihadirkan dalam persidangan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (23/7). Sidang kali ini beragendakan pembacaan nota pembelaan dari pihak Ammar.

Aktor yang terkenal lewat perannya di sinetron Anak Langit ini mengikuti jalannya persidangan secara online melalui Zoom dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, membacakan nota pembelaan di hadapan majelis hakim. Ia memohon agar hakim memberikan putusan yang adil bagi kliennya. Jon juga menyampaikan bahwa Ammar telah berusaha untuk memperbaiki diri selama ditahan.

Ammar Zoni Youtube

Ammar Zoni [Youtube]

“Mudah-mudahan majelis hakim tidak mengecewakan terdakwa dalam putusannya,” ujar Jon di persidangan.

“Apapun putusannya, semoga dalam menjalankan tugasnya tetap mempertimbangkan nasib masyarakat khususnya nasib terdakwa yakni Ammar Zoni,” sambungnya.

Lebih lanjut, Jon mengungkapkan bahwa Ammar mengalami depresi akibat digugat cerai oleh sang istri, Irish Bella. Hal ini menjadi salah satu faktor yang mendorong Ammar kembali menggunakan narkoba.

“Terdakwa Ammar sudah berusaha menjadi influencer yang baik. Terdakwa Ammar juga mengalami gangguan psikologis dan kata saksi tidak bisa tinggal sendirian. Terdakwa Ammar sudah menikah dan memiliki dua orang anak. Setelah keluar, terdakwa Ammar ingin tinggal bersama istri namun ternyata digugat cerai,” jelas Jon.

Suasana sidang semakin haru saat Ammar tak kuasa menahan tangisnya ketika nota pembelaan dibacakan. Sesekali, ia terlihat mengusap air mata yang mengalir di pipinya.

Irish Bella Ammar Zoni

Kemesraan Irish Bella dan Ammar Zoni di Masa Llau [Instagram]

Meskipun diliputi kesedihan, Ammar tetap tegar mengikuti jalannya persidangan. Ia menyimak dengan seksama nota pembelaan yang dibacakan oleh kuasa hukumnya.

Aktor berusia 39 tahun ini ditangkap polisi untuk ketiga kalinya terkait kasus narkoba. Penangkapan terakhir dilakukan di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada Desember 2023.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa empat paket sabu dan satu paket ganja. Atas perbuatannya, Ammar Zoni didakwa Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dan dituntut hukuman 12 tahun penjara serta denda Rp2 miliar.

Sidang kasus Ammar Zoni masih terus berlanjut. Kita tunggu saja putusan majelis hakim terhadapnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications