Film

Muhammad Khan Viral Jadi Dukun Prasetyo, Balik Lagi di Film Horor Hantu Pamburu

Muhammad Khan tampil gemilang ketika menjadi dukun di film horor Susuk: Kutukan Kecantikan sebagai Prasetyo.

Kini pria yang familiar dengan adegan fighting ini kembali ke film horor produksi IDN Pictures berjudul Hantu Pamburu.

Menariknya film horor ini digabungkan genre slasher dan disutradarai oleh Paul Agusta yang juga pertama kali membuat film foror.

Hantu Pamburu ini dibintangi Daffa Wardhana dan Jourdy Pranata yang juga membintangi film horor Susuk: Kutukan Kecantikan bersama Muhammad Khan.

Selain itu, ada pula Erika Carlina, Kiki Narendra, Yoga Pratama, Muhammad Ilyas, Erik Lasmono, Alam Jaelani, dan Ego Heriyanto.

Film ini dikabarkan masuk ke proses produksi. Lokasi syuting film horor slasher itu kebanyakan berada di hutan.

“Wihh Jourdy sekarang banyak tawaran film Horor ya semenjak di Pengabdi setan 2,” ujar netizen.

“Waw jarang-jarang nih indonesia bikin slasher,” kata netizen lainnya.

Di film Susuk: Kutukan Kecantikan, Muhammad Khan menjadi dukun bernama Prasetyo yang menangani Laras yang tubuhnya banyak dipenuhi susuk.

Adegan pengambilan susuk digambarkan begitu magis. Di ruang kerja ditutupi selambu, Laras di seberang bersama Prasetyo.

Muhammad Khan di Susuk [instagram]

Ketika Prasetyo mengambil satu per satu susuk, kelambu itu menampilkan banyak simbol roh berupa hewan hingga nenek tua.

Prasetyo membantu bukan hanya sekali. Di ending, Arman membutuhkan dia untuk melindungi Laras. Namun sayangnya hal itu tidak bisa dilakukan.

Dukun itu terpana wanita cantik jadi-jadian ketika hantu yang keluar dari tubuh Laras menyamar.

Peran Prasetyo menarik perhatian penonton film Indonesia. Beberapa sinefil menginginkan Prasetyo dijadikan film sendiri.

Film Hantu Pamburu ini merupakan proyek selanjutnya IDN Pictures setelah Pasar Setan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications