Gosip

Polisi Didesak Tetapkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Tersangka Kasus Judi Online

Wulan Guritno Instagram
Wulan Guritno dan Nikita Mirzani/Dok.Instagram@wulanguritno

Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Bareskrim kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (27/2/2024).

Gugatan tersebut berkaitan dengan kasus judi online yang diduga melibatkan artis Nikita Mirzani dan Wulan Guritno.

Dalam sidang hari itu, agenda utamanya adalah mendengarkan jawaban dari pihak tergugat, yaitu Bareskrim.

Kurniawan Adi Nugroho, perwakilan dari LP3HI, mengungkapkan kekecewaannya atas lamanya waktu yang dibutuhkan oleh Bareskrim untuk memberikan jawaban.

“Kami melihat bahwa jawaban dari pihak Bareskrim terlalu lama,” kata Kurniawan.

“Sementara, di sisi lain, telah ada perkara yang sudah berjalan di Bandung dengan putusan pengadilan terkait promosi judi online yang merupakan tindak pidana,” lanjut Kurniawan usai sidang.

Menurut Kurniawan, jawaban yang diberikan oleh Bareskrim terkesan normatif dan tidak sungguh-sungguh dalam menangani kasus judi online ini.

“Jawaban dari Bareskrim hari ini terkesan sangat normatif,” ujar Kurinawan.

“Saya melihat seperti tidak sungguh-sungguh karena jawaban yang diberikan pada dua perkara praperadilan sama persis, baik dalam kasus Nikita Mirzani maupun Wulan Guritno,” jelas Kurniawan.

Hal ini membuat Kurniawan merasa sangat tidak puas karena hingga saat ini, Bareskrim belum juga menetapkan Nikita Mirzani dan Wulan Guritno sebagai tersangka.

“Kami merasa sangat tidak puas. Di daerah-daerah lain, perkara sudah naik ke pengadilan, minimal sudah ada penetapan tersangka,” ujar Kurnniawan.

“Namun, dalam level Bareskrim, masih dalam tahap penyelidikan,” tambah Kurninawan.

Kurniawan Adi Nugroho mendesak Bareskrim Polri untuk segera menetapkan kedua artis tersebut sebagai tersangka.

Nikita Mirzani Instagram

Nikita Mirzani [Instagram]

Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim terkesan mandek dan tidak mengalami kemajuan sama sekali.

“Mereka masih mencari bukti dan keterangan ahli. Bagi saya, ini agak aneh karena menurut saya, penyidikan seharusnya sudah selesai,” beber Kurniawan.

“Tindak pidananya sudah jelas, tinggal mencari siapa pelakunya. Namun, kami terima dulu dan ini adalah bagian dari proses,” ungkap Kurniawan.

Selanjutnya, agenda sidang akan dilanjutkan dengan pembuktian dari kedua belah pihak yang dijadwalkan pada Rabu (28/2/2024).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications