Gosip

Isi Perjanjian Pra Nikah Ria Ricis dan Teuku Ryan Jadi Sorotan

Ria Ricis dan Teuku Ryan Instagram

Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan menghadapi ujian. Ria Ricis gugat Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan ini mencakup tuntutan cerai gugat, hak asuh, dan nafkah anak. Itulah 3 poin gugatan cerai sang youtuber.

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Instagram

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan [Instagram]

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan gugatan cerai Ria Ricis terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Sidang perdana dengan agenda mediasi dijadwalkan akan digelar pada 19 Februari 2024.

“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan hak asuh anak,” kata Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).

Gugatan cerai Ria Ricis terdaftar dalam nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Sidang perdana dengan agenda mediasi dijadwalkan digelar pada 19 Ferbruari 2024.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by TR (@teukuryantr)


Salah satu aspek yang menjadi sorotan dalam pernikahan mereka adalah perjanjian pra nikah yang telah dibuat sebelumnya. Isi perjanjian ini pernah diungkap oleh Oki Setiana Dewi, kakak Ria Ricis, dalam sebuah wawancara pada November 2021.

“Memang Ryan dan Ria ini sudah ada kesepakatan sebelum mereka menikah. Yaitu, Ryan ingin Ria dalam setahun datang beberapa kali ke Aceh untuk bertemu keluarga besarnya. Beberapa hari tinggal di rumahnya,” kata Oki Setiana Dewi ditemui di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Perjanjian tersebut mencakup keinginan Teuku Ryan agar Ria Ricis rutin berkunjung ke Aceh dan tinggal beberapa hari di rumahnya setiap tahun. Hal ini sesuai dengan keinginan Ryan yang dekat dengan keluarganya di Aceh.

“Karena Ryan kan sosok yang dekat ya dengan ayah dan ibunya. Jadi itu permintaannya Abang Ryan,” jelas Oki Setiana Dewi lagi.

Ria Ricis juga punya keinginan setelah menikah memiliki konten keluarga. Sehingga bisa membuat daily vlog bersama sang suami.

“Juga mungkin Ria menyampaikan kepada Ryan ingin sekali setelah menikah ada family vlog, jadi ingin ditemani vlognya bareng suaminya,” jelas Oki.

Selain itu, perjanjian juga mencakup aspek pekerjaan, di mana Teuku Ryan memilih untuk meninggalkan pekerjaan terdahulunya sebelum menikah dengan Ria Ricis.

Oki Setiana Dewi menjelaskan Teuku Ryan memiliki beberapa usaha yang dapat dijalankan di Jakarta sebagai alternatif mata pencariannya. Keluarga Ria Ricis juga tak mempermasalahkan soal finansial.

“Tentu saja tidak mungkin seseorang meninggalkan mata pencarian begitu saja kalau tidak ada back up. Dalam artian, Ryan bekerja di suatu tempat tapi dia memiliki beberapa usaha yang bisa dijalankan di Jakarta,” katanya.

Oleh karena itu, keluarga Ria Ricis yakin Teuku Ryan bisa bertanggung jawab.

“Jadi dari hasil berpikir kami insyaallah Ryan orang yang berpikir panjang. Dia tahu kewajibannya menafkahi menurut kesanggupannya untuk anak dan istri. Dan alhamdulillah jelang menikah banyak rezeki berdatangan,” tukas Oki Setiana Dewi.

Meskipun pernikahan mereka kini diuji dengan gugatan cerai, perjanjian pra nikah ini memberikan gambaran tentang kesepakatan awal dan harapan-harapan keduanya dalam membina rumah tangga.

Sidang perdana nantinya diharapkan dapat menemukan jalan tengah antara pasangan ini. terlebih mereka sudah punya seorang putri nan menggemaskan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications