Gosip

Isi Putusan Cerai Irish Bella, Ammar Zoni Wajib Nafkahi Anak Rp10 Juta Per Bulan

Potret Kenangan Ammar Zoni dan Irish Bella

Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Irish Bella terhadap suaminya, Ammar Zoni. Putusan cerai ini diumumkan melalui sistem e-court pada Kamis (1/1/2024).

“Dari hasil pemeriksaan di pengadilan dan berdasarkan fakta-fakta di persidangan, majelis hakim telah berusaha dan telah ditentukan putusannya. Dikabulkan gugatan gugatan dari penggugat, Irish Bella, kemudian dijatuhkan talak 1 bain sugra tergugat Ammar Zoni pada penggugat Irish Bella,” kata Humas Pengadilan Agama Depok, Kamal Syarief Jawa Barat, Kamis (1/1/2024).

Irish Bella Instagram

Irish Bella [Instagram]

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menetapkan bahwa Irish Bella memiliki hak asuh terhadap kedua anaknya. Meskipun begitu, Ammar Zoni tetap diberikan izin untuk bertemu dengan anak-anaknya.

Majelis hakim juga memutuskan soal nafkah yang wajib diberikan oleh Ammar Zoni untuk kedua anaknya.

“Hak asuh anak, dua orang anak, ditetapkan secara hukum oleh Irish Bella selaku pemegang hak asuh terhadap kedua anaknya tersebut,” jelasnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Irish Bella (@_irishbella_)


Irish Bella diwajibkan memberikan akses kepada Ammar Zoni untuk bertemu dengan anak-anak mereka dan memberikan kasih sayangnya. Ini menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh Irish Bella sesuai dengan putusan hakim.

“Namun demikian dalam putusan pemeliharaan anak tersebut, majelis hakim menambahkan dengan memberikan akses,” urai Kamal.

“Jadi Irish Bella diperintahkan untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni yang tidak memegang hak asuh anak ini untuk tetap dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya selayaknya sebagai ayah kandung terhadap kedua orang anaknya tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Ammar Zoni diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan untuk kedua anaknya, dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya. Pembayaran nafkah ini meliputi kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak-anak tersebut.

“Berkaitan nafkah anak dikabulkan. Jadi menghukum kepada tergugat Ammar untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta. Jadi dua anak itu, di luar pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.

Irish Bella sendiri memang tidak meminta mut’ah dan iddah. Nurul Amalia, kuasa hukum Irish Bella, menjelaskan permintaan hak asuh anak ini diungkapkan karena dalam gugatan cerai ini tidak ada tuntutan mut’ah dan iddah. Itu karena bukan dari pihak laki-laki yang mengajukan talak.

Mut’ah dan iddah adalah hak nafkah bagi istri setelah bercerai dalam hukum Islam.

“Nah karena ini cerai gugat, maka tidak ada mut’ah dan iddah kecuali yang mengajukan pihak laki-laki dengan permohonan talak,” ujar kuasa hukum Irish Bella, Nurul Amalia, kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

“Jadi kami tidak menuntut itu (nafkah mut’ah dan iddah). Kalau nafkah anak itu memang boleh saja, lazim dalam gugatan perceraian,” tambah Nurul.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications